IDENTIFIKASI KESELAMATAN KERJA DI TAMBANG EMAS RAKYAT DAERAH JAMPANG KULON, DESA KERTAJAYA, KECAMATAN SIMPENAN, KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT
ABSTRAK
Kegiatan penambangan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dimulai dari kegiatan penggalian lubang, pengambilan batuan, pemuatan batuan/pengangkutan batuan hingga pengecilan ukuran batuan (crushing). Sistem penambangan yang diterapkan di lokasi Jampang Kulon, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi adalah sistem tambang bawah tanah (underground mining) dengan metode gophering. Tambang bawah tanah (underground mining) adalah suatu sistem penambangan dimana seluruh aktifitas kerjanya tidak berhubungan langsung dengan udara luar dan kegiatan dilakukan dibawah tanah dengan cara terlebih dahulu membuat jalan masuk berupa sumuran (shaft) atau terowongan buntu (adit), dengan tingkat bahaya resiko yang cukup tinggi, maka dari itu pihak BUMDES yag sebagai penanggung jawab atas Keselamatan Kerja agar segera nenerapkan pedoman – pedoman sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 dan KEPMEN 555/K/26.ME.P/1995 untuk meminimalisir kececelakaan kerja.
KATA KUNCI : kegiatan penambangan, sistem penambangan, keselamatam kerja, Meminimalisir kecelakaan
S11-1411 | 141 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain