EVALUASI POTENSI BAHAN TAMBANG UNTUK PEMBUATAN ZONASI KAWASAN PERTAMBANGAN DI KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR
ABSTRAK
Kabupaten Tuban yang terbagi menjadi 20 Kecamatan meliputi Bancar, Bangilan,
Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang,
Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko,Tambakboyo,
Tuban, Widang yang mempunyai potensi bahan tambang yang berdasarkan peta
sebaran bahan tambang yang meliputi Tanah Uruk, Lempung, Tanah Liat,
Gamping, dan Pasir. Pemanfaatan sumberdaya alam yang menjadikan salah satu
fungsi dari Sebaran bahan tambang di arahkan dapat sesuai dengan fungsional
lahan yang ada, sehingga dalam pemanfaatan lahan dapat berjalan dengan
memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan. Maka dari itu
zonasi kawasan pertambangan bertujuan untuk mengidentifikasi sebaran bahan
tambang dengan dibuatnya zonasi wilayah pertambangan dengan memanfaatkan
Sistem Informasi Geografis (SIG) yang kemudian akan terbagi menjadi 3 zonasi
diantaranya zona I, zona II, dan zona III. Zonasi kawasan pertambangan dilakukan
dengan memberi pembobotan dan penilaian terhadap 10 parameter yang
ditetapkan dengan menggunakan metode pertampalan (Overlay) yang diolah
dengan menggunakan software Arcgis 10.3. Berdasarkan hasil survey lokasi dan
pengolahan pada peta sebaran bahan tambang daerah penelitian dengan 10
parameter yang ditetapkan maka didapat zona I terdapat 896 lokasi , zona II
terdapat 469 lokasi, dan zona III terdapat 750 lokasi.
Kata Kunci : Penilaian, Pembobotan, SIG, Zonasi
S11-2721 | 272 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain