TEXT
RENCANA PENATAHAN LAHAN PADA AREA TAMBANG PASIR PT BUMI PASIR MANDIRI UNTUK REKLAMASI KHUSUS DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN AMLAPURA PROVINSI BALI
ABSTRAK
Adanya kewajiban dari pemerintah untuk menyusun rencana Reklamasi yang telah
tercantum dalam perundang – undangan, mengakibatkan begitu pentingnya kegiatan
reklamasi dalam usaha pertambangan. Oleh karena hal tersebut maka sebagai perusahaan
tambang PT. Bumi Pasir Mandiri wajib melaksanakan kaidah pertambangan yang
berwawasan lingkungan, dengan melaksanakan kegiatan reklamasi pada tahap
pascatambang. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan model dan metode reklamasi
yang akan digunakan pada area pascatambang PT. Bumi Pasir Mandiri, yang mana dalam
kegiatan reklamasi ini dikarenakan adanya permintaan masyarakat adat sebagai pemilik
lahan agar dapat dijadikan lahan wisata sehingga penting bagi perusahaan untuk
merencanakan model dan metode yang tepat agar nantinya setelah di reklamasi lahan
pascatambang dapat di manfaatkan oleh pemilik lahan dalam hal ini masyarakat adat. Total
target area yang akan direklamasi perusahaan seluas 5 Ha pertahunnya dari luas
keseluruhan 50 Ha. Area yang akan di reklamasi merupakan area yang sudah dalam
keadaan final, yang berarti sudah tidak berdampak lagi oleh aktivitas penambangan. Lokasi
yang akan direklamasi berada di selatan jalur provinsi Singaraja- Amlapura. Kegiatan
reklamasi yang direncanakan selama 5 bulan menggunakan metode Rehabilitasi dalam
pengerjaan reklamasi yang di rencanakan pada tahun 2020. Program reklamasi dibagi
menjadi 3 tahap pengerjaan yatu recontouring, pembuatan jenjang dan pemasangan
bronjong yang nantinya dari model dan metode ini di dapat lahan yang siap untuk dijadikan
sebagai lahan wisata.
Kata kunci : Bronjong, Lahan, Rehabilitasi, Reklamasi.
S11-3011 | 301 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain