ANALISIS TARIF BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN KAPAL PENYEBERANGAN ANTAR PULAU AMBON-MALUKU BARAT DAYA
Penyebaran aktivitas di Propinsi Maluku saat ini terpusat di Kota Ambon yang memiliki jumlah
penduduk yang lebih banyak. Namun situasi ini menjadi salah satu kelemahan bagi wilayah lain
di Maluku khususnya keberadaan wilayah-wilayah terbelakang dan terisolasi dikarenakan
dengan kondisi wilayah yang relatif berjauhan, kondisi tersebut membutuhkan suatu sistem
transportasi laut. Faktor perhitungan biaya operasional kapal yang merupakan unsur utama
dalam penentuan tarif. Variabel Biaya Operasional Kapal terdiri dari biaya tetap dan biaya tidak
tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghitung Berapa Biaya Operasional Kapal KMP.
Santika Lestari 77 Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 22
Tahun 2018 ? dan Bagaimana evaluasi tarif moda transportasi kapal KMP. Santika Lestari 77
rute Ambon – Maluku Barat Daya berdasarkan Km. 57 Tahun 2006. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu mengunakan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
nomor PM 22 Tahun 2018 tentang komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dan
keputusan menteri perhubungan No. KM. 57 Tahun 2006 tentang tarif dasar dan tarif jarak.
Hasil penelitian ini diketahui analisis BOK penyeberangan Ambon - Maluku Barat Daya pada
kapal santika lestari 77 dengan jarak 312 mil yaitu, Rp. 34.393.262.952,-/Tahun. dan evaluasi
tarif berdasarkan BOK sebesar, Rp.322.459 dan tarif jarak berdasarkan PM.57 tahun 2006
sebesar, Rp. 359,993, dan tarif jarak berdasarkan PM.Nomor 57 tahun 2006 sebesar, Rp.
395.984, dan tarif yang terjadi saat ini sebesar, Rp.450.000,-/ trip/orang
Kata Kunci : BOK, Penyeberangan Antar Pulau, Ambon - Maluku Barat Daya, Tarif Angkutan
penyeberangan.
S01-7601 | 760 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain