TEKS
PENGELOMPOKAN DAERAH RAWAN KRIMINALITAS MENGGUNAKAN METODE K-MEANS CLUSTERING (STUDI KASUS KOTA SURABAYA)
ABSTRAK
Kriminalitas merupakan sebuah permasahalan yang sedang menjamur di
Indonesia. Kriminalitas di Indonesia sering terjadi di kota-kota besar salah
satunya adalah kota Surabaya. Kota Surabaya bukan tergolong kota yang aman
lagi dengan adanya kriminalitas tersebut. Berdasarkan jumlah laporan yang
diperoleh dari Polrestabes kota Surabaya bawasannya sudah banyak bahkan
cenderung meningkat terjadi tindak kriminal di kota ini. Sehingga diperlukan
system pengelompokan daerah rawan kriminalitas untuk mengantisipasi petugas
dan warga agar waspada dan siap siaga dalam menangani permasalahan tersebut.
Pada penelitian ini, pengelompokan daerah rawan kriminalitas didasarkan pada
beberapa kriteria yaitu jenis kriminalitas, waktu kriminalitas dan wilayah
kriminalitas. Berdasarkan hasil pengujian sistem yang dilakukan sebanyak 30 kali
perhitungan, dengan menggunakan metode K-means Clustering dapat
disimpulkan bahwa metode ini dapat digunakan untuk pengelompokan daerah
rawan kriminaitas dengan tingkat akurasi sebesar 76,66%.
Kata kunci : Pengelompokan daerah rawan kriminalitas, kriminalitas kota
Surabaya, K-means Clustering.
S13-2721 | S13-2721 CIP 2019 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain