TEKS
KAJIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ASPEK KEBISINGAN (NOISE) DAN GETARAN (VIBRATION) PADA UNIT CRUSHING PLANT DI PT. BINA NUGRAHA UTAMA DESA KEDEMUNGAN KECAMATAN KEJAYAN, KABUPATEN PASURUAN JAWA TIMUR
ABSTRAK
Kebisingandan getaran adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat
proses produksi dan alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan
pendengaran. Untuk mencegah dan mengendalikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu
diupayakan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Dari Lima lokasi pengukuran di ketahui bahwa hanya lokasi Control Room Sekunder yang mempunyai
nilai di bawah ambang batas, artinya lokasi ini masih dalam kondisi baik. Sedangkan untuk lokasi
Sortir Conveyor baik T3 dan T5, lokasi Screen 1 dan 2 masing-masing sudah melebihi nilai ambang
batas, sedangkan intensitas getaran di ketahui bahwa hanya lokasi Control Room Sekunder dan Sortir
batu conveyor T3 yang mempunyai nilai di bawah ambang batas, artinya lokasi ini masih dalam
kondisi baik. Sedangkan untuk lokasi Sortir Conveyor baik T5, lokasi Screen 1 dan 2 masing-masing
sudah melebihi nilai ambang batas. Dampak yang terjadi adalah; membuat pendengaran berkurang,
terganggu dan lama kelamaan pekerja akan menderita penyakit pendengaran atau tuli, refleksitas urat
saraf dan tulang para pekerja, urat saraf dapat menjadi kaku dan tulang dapat menyebabkan keretakan
dan lain sebagainya.
Pada proses pengolahan batuan andesit PT Bina Nugraha Utama, terdapat berbagai faktor dan resiko
yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja. Faktor dan resiko ini secara umum terjadi
diakibat oleh tindakan tindakan tidak aman dan lingkungan kerja. 1. Tindakan tidak aman, 2.
Lingkungan kerja berdasarkan KEMENAKER No.5 Tahun 2018 terdapat tigal hal yang harus di
perhatikan adalah pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja, penerapan personil lingkungan dan
K3 yang baik, peninjauan berkala mengenai nilai ambang batas dan standart.
Sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan oleh PT Bina Nugraha Utama telah
memenuhi standard safety berdasarkan manajemen k3. Permasalahan di sini adalah manajemen sistem
k3 yang berhubungan dengan sistem kerja dari pada tenaga kerja itu sendiri, lingkungan proses
pengolahan dan permasalahan lingkungan juga sering terjadi hal ini di lihat pada terjadinya atau
adanya debu yang banyak pada proses pengolahan yang berbahaya pada keselamatan dan kesehatan
pekerja, perlu adanya penerapan regulasi dalam hal ini harus menyeimbangkan adanya peraturan
perusahaan, KEPMEN ESDM dan KEMENAKER tentang upaya pengelolaan pertambangan yang
baik, upa pengendalian dampang lingkungan dan K3 Pertambangan, terdapat tiga hal penting yang
v
harus di perhatikan adalah Pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja, Penerapan personil
Lingkungan dan K3 Pertambangan, Peninjauan Berkala Nilai Ambang Batas dan Standar.
Kata kunci: Getaran, Intensitas, Kebisingan, Regulasi
S11-3311 | S11-3311 FRE 2019 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain