TEKS
EVALUASI JAMINAN REKLAMASI REVEGETASI OPERASI PRODUKSI TAMBANG BATUBARA DI CV.WAHYU TARUNA BAKTI DESA ASAM-ASAM KABUPATEN TANAH LAUT KALIMANTAN SELATAN
CV. Wahyu Taruna Bakti merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang
pertambangan batubara. Perusahaan ini berlokasi di Desa Asam-Asam, Kabupaten
Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, bahwa setiap
pemegang IUP dan IUPK di wajibkan untuk menyediakan sejumlah dana sebagai
jaminan reklamasi. Pada penerapan dilapangan, masih banyak perusahaan yang
menyetorkan jaminan reklamasi dengan nilai yang tidak sesuai dengan standard
harga barang dan jasa dari Surat Keputusan Bupati setempat. Bahkan ada
beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi meskipun mereka sudah
menjaminkan dana ke pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi
jaminan reklamasi dari CV. Wahyu Taruna Bakti tahun 2017-2021 berdasarkan
standard harga barang dan jasa di Kabupaten Tanah Laut tahun 2016, dan
mengetahui selisih jumlah jaminan reklamasi antara dokumen rencana reklamasi
CV. Wahyu Taruna Bakti dengan hasil penelitian. Penelitian ini di lakukan
dengan cara menghitung kembali biaya jaminan reklamasi sesuai dengan standard
harga barang dan jasa Kabupaten Tanah Laut dengan mengacu pada Peratuaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ada ketidaksesuaian standard harga barang dan jasa yang ditetapkan oleh CV.
Wahyu Taruna Bakti dengan yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Tanah
Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini menyebabkan adanya selisih sebesar
Rp.1.396.051.572 antara dokumen rencana reklamasi CV. Wahyu Taruna Bakti
dengan hasil penelitian.
Kata Kunci: Batubara, Jaminan Reklamasi, Revegetasi.
S11-3331 | S11-3331 SAT 2019 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain