TEKS
PENENTUAN PERHITUNGAN JAMINAN REKLAMASI OPERASI PRODUKSI TAMBANG BATUBARA PADA PIT DURAN
ABSTRAK
PT. Anugerah Bara Kaltim (ABK) merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang pertambangan batubara termal dan perusahaan ini berdiri sejak tahun 1996.
Site office terletak di Jalan Gerbang Dayaku Bakungan RT 14 RW 5, Loa Janan,
Kabupaten Kutai Kartanegara. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang
tahapan usaha pertambangan ataupun setelah selesai penambangan untuk menata,
memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat
berfungsi kembali dan berdaya guna sesuai peruntukannya (Kepmen ESDM Nomor
1827 Tahun 2018). Revegetasi adalah kegiatan untuk menanami kembali lahan pasca
tambang dan daerah yang gundul sebagai akibat aktivitas penambangan. Jaminan
reklamasi adalah dana yang disediakan oleh perusahaan pertambangan sebagai
jaminan untuk melakukan reklamasi dibidang pertambangan. Biaya reklamasi terdiri
dari biaya langsung dan biaya tidak langsung. Penetapan jaminan reklamasi bertujuan
untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan instansi terkait atas
kemampuan dari pemegang izin usaha pertambangan tahap eksplorasi atau operasi
produksi dalam rangka melaksanakan rencana pengelolaan lingkungan. Dari
perhitungan komponen biaya diatas, biaya reklamasi didapatkan dari biaya langsung
dan biaya tidak langsung yang terdiri dari beberapa komponen perhitungan. Biaya
reklamasi didapatkan dari biaya langsung dan biaya tidak langsung yang terdiri dari
beberapa komponen perhitungan. Jadi, total biaya langsung sebesar Rp
1.796.746.173,80 yang kemudian ditambah dengan biaya tidak langsung sebesar Rp
561.138.929,91 , maka akan didapatkan hasil biaya reklamasi sebesar Rp
2.357.885.103,71. Sehingga dengan biaya tersebut, perusahaan dapat menempatkan
jaminan reklamasi.
Kata Kunci : Reklamasi, Revegetasi dan Jaminan Reklamasi
S11-3421 | S11-3421 AND 2020 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain