TEXT
CLUSTERING TINDAK KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTABES SURABAYA MENGGUNAKAN METODE K-MEANS
ABSTRAK
Polrestabes Surabaya merupakan institusi kepolisian tingkat kota besar yang
mempunyai tanggung jawab untuk menangani berbagai tindak kriminalitas di
seluruh wilayah Surabaya. Sebagai kota besar, Surabaya menghadapi beragam
kasus kejahatan, mulai dari kejahatan pencurian dengan kekerasan, perjudian,
hingga penganiayaan berat yang semakin meningkat. Untuk memprediksikan
bulan-bulan terjadinya tindak kejahatan, pihak kepolisian sering kali tidak dapat
memprediksi secara pasti bulan-bulan mana yang mengalami peningkatan atau
penurunan. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang dapat mengelompokkan
waktu-waktu terjadinya kejahatan ke dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah.
Sehingga diperlukan algoritma k-means Clustering untuk menganalisis data
kriminalitas di Polrestabes Surabaya. Clustering merupakan metode yang
digunakan untuk mengelompokkan data berdasarkan kesamaan karakteristik. Salah
satu metode yang umum digunakan dalam Clustering adalah k-means, metode ini
bertujuan untuk membagi sekumpulan data ke dalam beberapa kelompok atau
Cluster sesuai. Algoritma ini memungkinkan pengelempokan data kriminalitas
bulanan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan tingkat kriminalitas yang
terjadi. Dimana hasil proses Clustering menggunakan k-means dalam lima tahun
terakhir, mulai dari tahun 2020 hingga 2021 yang termasuk Cluster tinggi terdapat
bulan yang sering muncul yaitu, bulan November. Sedangkan tingkat akurasisistem
mencapai 73% yang menunjukkan bahwa sistem tergolong baik dalam melakukan
pengelompokan data.
Kata Kunci: Kriminalitas, K-means, Clustering, Polrestabes Surabaya, Data Mining
| S13-5731 | S13-5731 IST 2025 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain