TEXT
KAJIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PENAMBANGAN BATU GAMPING DI PT. OCEAT MAJU BERSAMA, DESA TORETE DAN DESA PESIK, KECAMATAN SOJOL UTARA, KABUPATEN DONGGALA, PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK
Kegiatan pertambangan batugamping memiliki risiko operasional yang tinggi
terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penelitian ini dilakukan di PT.
Ocean Maju Bersama yang berlokasi di Desa Torete dan Desa Pesik, Kecamatan
Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, di mana sistem
penambangan yang diterapkan adalah tambang terbuka dengan metode kuari
(quarry). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus kecelakaan kerja dan
kejadian berbahaya yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Tujuan utama
dari penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor penentu yang menjadi
penyebab kecelakaan kerja, menghitung nilai tingkat kekerapan kecelakaan
(Frequency Rate / FR) serta tingkat keparahan kecelakaan (Severity Rate / SR), dan
merumuskan upaya teknis maupun manajerial yang efektif guna mengevaluasi
kinerja K3 demi menurunkan angka kecelakaan di masa mendatang. Metode
pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
pendekatan Teori Domino Heinrich untuk mengidentifikasi kontribusi tindakan
tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition), serta melakukan
perhitungan statistik keselamatan kerja berdasarkan jumlah jam kerja nyata para
pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 1 kasus
kecelakaan kerja kategori ringan dengan nilai Frequency Rate (FR) sebesar 9,58
Pada tahun 2025, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 1 kasus kecelakaan ringan
dengan nilai FR sebesar 9,62 (mengalami penurunan nilai kekerapan akibat
bertambahnya akumulasi total jam kerja nyata karyawan). Sementara itu, nilai
Severity Rate (SR) untuk periode tahun 2024 dan 2025 menunjukkan angka 0. Nilai
nihil pada tingkat keparahan tersebut dikarenakan seluruh insiden yang terjadi
murni masuk dalam klasifikasi kecelakaan ringan yang tidak mengakibatkan adanya
hari kerja hilang (zero lost workdays). Dari aspek penyebab langsung, insiden pada
tahun 2024 dipicu oleh tindakan tidak aman (unsafe act) pekerja sebesar 33%,
sedangkan pada tahun 2025 didominasi oleh kondisi tidak aman (unsafe condition)
di lapangan sebesar 50%, seperti kondisi jalan tambang yang berdebu, licin,
bergelombang, serta area pemuatan (loading) dan penumpahan (dumping) yang
mudah amblas. Sebagai upaya pencegahan, disarankan bagi perusahaan untuk
mengoptimalkan pelatihan K3 terkait keselamatan peralatan, menegakkan
kedisiplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, melakukan
inspeksi rutin bulanan pada peralatan tidak layak, serta melakukan perbaikan teknis
pada infrastruktur jalan tambang dan area penambangan yang labil.
Kata Kunci: Batugamping,Metode quari,Teori Domino Heinrich, Frequency rate,
Severity rate, Unsafe act
| S11-6581 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain