Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Kabupaten Gresik
ABSTRAK
Gedung DPRD kabupaten Gresik ini memiliki fungsi antara lain: sebagai lambang kedaulatan rakyat, sebagai tempat interaksi, sebagai tempat tugas dan kewenangannya dan sebagai tempat kegiatan teknis dan administrasi, tempat menerima delegasi dari berbagai kelompok ataupun warga masyarakat Gresik dan kegiatan demosntrasi, tempat massa berunjuk rasa kepada Badan Legislatif DPRD Gresik.
Karakter bangunan mencerminkan suatu fungsi dan kegiatan bangunan kantor pemerintahan badang legislatif DPRD dengan kegiatan persidangan dan menampung aspirasi masyarakat Gresik.
Orientasi vertikal dan orientasi horizontal merupakan aspek phsycologi wujud massa bangunan ini, bentuk limas pada atap merupakan simbol dari kesepakatan dalam keanekaragaman dan memberi makna bahwa rumah rakyat sangat menanti kunjungan atau welcoming sign dari eksekutif, agar saling
mengenal dan mengerti sekaligus kedekatan untuk saling mengingatkan.
S04-211 | 21 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain