Monitoring Dan Evaluasi Kualitas Lingkungan Di PT. GRESIK Distribution Terminal
ABSTRAK
Sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi. Maka perlu diadakannya evaluasi dan monitoring pemantauan lingkungan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mencemari lingkungan. Adapun tujuan penelitian ini adalah Mengetahui perubahan rona lingkungan sekitar yang terjadi akibat kegiatan operasional PT. Gresik Distribution terminal.Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode grab sampling. Data primer dikumpulkan dengan cara Peninjauan langsung di lapangan dan pengambilan sampel di lokasi operasional PT. Gresik Distribution Terminal yang meliputi terminal BBM, ruang genset, saluran drainase, sumur pantau dan lokasi jetty. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komponen kegiatan yang dilaksanakan oleh PT.Gresik Distribution Terminal adalah : Proses penerimaan minyak, Pengeringan Minyak dalam tangki, Distribusi, Pemeliharaan, serta penentuan Daerah Berbahaya. Upaya-upaya pengelolaan dan pemantauan yang telah dilaksanakan oleh PT. Gresik Distribution Terminal meliputi : Pemantauan kualitas iklim meliputi suhu, kelembaban, dan kecepatan angin, Pemantauan Kualitas Udara, serta Pemantauan Kualitas Air. Kualitas udara ambien untuk semua parameter baik pada rona lingkungan awal maupun pada kondisi saat ini semuanya masih memenuhi peraturan yang telah di persyaratkan sesuai dengan PP No. 41 / 1999. Namun untuk parameter Intensitas kebisingan, mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu dengan nilai kebisingan 78,0-82,4 dBA pada area ruang genzet (titik sampel 3). Kualitas air drainase parameter yang mengalami kenaikan nilai adalah suhu, pH, BOD5, COD, NO3, Flourida dan Deterjen hal ini diindikasikan pengolahan kualitas air buangan sebelum masuk saluran drainase yang kurang baik namun parameter lain selain yang tersebut di atas nilainya turun dari rona lingkungan awal ke kondisi saat ini, namun baik kondisi rona awal maupun saat ini nilainya masih memenuhi peraturan yang telah dipersyaratkan sesuai dengan PP No 82 / 2001. Kualitas air pada sumur pantau baik pada titik sampel 1, 2, 3, 4 semuanya masih memenuhi standart Baku Mutu Lingkungan yang di tetapkan (PER.MEN.KES.RI NO.416/MENKES/PER/IX/90) karena tidak diindikasikan adanya kebocoran atau rembesan dari tangki-tangki penamppung migas. Parameter yang mengalami kenaikan pada air laut di dermaga / jetty adalah suhu, salinitas dan amoniak, sedangkan parameter yang mengalami penurunan nilai yaitu pH, Sulfaktan deterjen dan Zn. Selain penurunan dan kenaikan seperti dijelaskan ada beberapa parameter yang nilainya tidak terdeteksi seperti Sulfida, Senyawa phenol, minyak dan lemak, air raksa, Cd, Cu dan Pb. Hal ini dikarenakan kondisi kualitas air laut yang selalu berubah baik pada kondisi rona awal maupun kondisi saat ini.(SK. Men. LH No. Kep.51 / MEN.LH / 2004). Perlunya dilakukan pemantauan secara berkala baik pemantauan udara dan kebisingan maupun pemantauan kualiatas air.
S09-781 | 78 | Koleksi Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain